Permohonan Izin Observasi/ Penelitian Internal Sekolah
SOP IJIN OBSERVASI/PENELITIAN
SMP NEGERI 2 KRETEK
1. Dasar Hukum SK Kepala Sekolah
2. Persyaratan Pelayanan
b. Surat ijin Penelian/observasi dari instansi terkait
c. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan
3. Sistem, mekanisme & prosedur
b. Kepala Sekolah memberikan ijin penelitian / observasi
c. Pemohon melaksanakan penelitian / observasi di sekolah selama waktu yang telah ditentukan
d. Petugas membuat surat keterangan bahwa pemohon telah melakukan penelitian / observasi disekolah
4. Jangka waktu penyelesaian 15 menit
5. Biaya / tarif : Gratis
6. Produk pelayanan : Surat keterangan yang telah disetujui Kepala Sekolah
7. Kompetensi Pelaksana :
b. Mempunyai sikap teliti, komunikatif, responsive dan sopan
9. Pengawasan internal : Koordinator ata Usaha
10. Penanganan pengaduan, saran dan masukan Apabila pelanggan kurang puas dengan pelayanan maka diarahkan kepada bagian pengaduan
11 Jumlah pelaksana : 1 orang
12 Jaminan pelayanan : 1 hari tuntas
14. Evaluasi kinerja pelaksana Kinerja lebih ditingkatkan untuk kepuasan pelanggan
Comments
Post a Comment